Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Buka Suara soal Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |21:00 WIB
Mendag Buka Suara soal Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita
Mendag soal Minyakita (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah ada praktik pengemasan ulang dari minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi minyak curah. Hal ini menyebabkan harga minyak tersebut tak kunjung turun.

"Nggak, nggak ada," ujar Budi di Jakarta dikutip Antara, Kamis (20/2/2025).

1. Kemendag Terus Lakukan Pengawasan

Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pelanggaran-pelanggaran penjualan MinyaKita.

Lebih lanjut, ia saat ini harga MinyaKita berangsur-angsur mengalami penurunan. Hal tersebut dapat dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

"Semua sudah tertib, semua sudah kita tertibkan. Kan kita ada SP2KP ya, sehingga titik mana yang mahal itu kita tahu," katanya.

2. Bapanas Gandeng Satgas untuk Penjualan Minyakita

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya menggandeng Satgas Pangan untuk menertibkan adanya penjualan minyak goreng, MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Arief ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan pemangku kepentingan lainnya di Jakarta, Senin (17/2) mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan HET Minyakita, yakni Rp15.700 per liter.

Namun, lanjut dia, rata-rata harga Minyakita secara nasional yang dijual berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

Untuk kondisi tersebut, Arief mengaku segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menertibkan harga minyak goreng merek MinyaKita, sehingga bisa sesuai HET Rp15.700 per liter.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement