"Jadi kita juga masih menunggu arahan dari KBUMN, karena update terakhir juga kan bisa jadi merger ini mau di evaluasi kembali, kita masih menunggu arahan dari KBUMN," tambahnya.
Pada skema awal, Kementerian BUMN akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
Beberapa perusahaan negara yang akan digabung seperti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.
"Kalau informasi yang kami terima, evaluasi itu bisa jadi seperti statement pak menteri, kalau saat ini mau dijadikan 3 BUMN Karya saja. Namun ada potensi (skema lain) bisa menjadi satu (Holding), tapi itu belum secara resmi, kita juga masih menunggu arahan dari KBUMN," kata Joko.
(Taufik Fajar)