JAKARTA - Apa perbedaan pinjol, kartu kredit, dan paylater? Dalam era yang serba digital ini, semua sektor termasuk ekonomi pun turut mengalami kemajuan untuk melakukan peminjaman dana dan kebutuhan finansial yang mendesak.
Kini, terdapat tiga alat yang dapat dijadikan sumber pinjaman dana, yaitu pinjaman online (pinjol), kartu kredit, dan paylater. Meskipun ketiganya memiliki kesamaan dalam hal pinjaman, namun nyatanya tidak dapat disamakan.
Lantas, apa perbedaan pinjol, kartu kredit, dan paylater? Berikut penjelasan lengkapnya.
Perbedaan Pinjol, Kartu Kredit, dan Paylater
Pinjol merupakan perusahaan atau lembaga jasa keuangan berbasis digital yang memberikan dana pinjaman berupa uang tunai. Pinjol memiliki tanggal jatuh tempo yang dimana utang beserta bunganya harus segera dibayar oleh nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa tingkat keamanan pinjol lebih rawan karena terdapat pinjol ilegal yang tidak terdaftar.