Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Perbedaan Pinjol, Kartu Kredit, dan Paylater?

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Sabtu, 22 Februari 2025 |16:08 WIB
Apa Perbedaan Pinjol, Kartu Kredit, dan Paylater?
Perbedaan Pinjol dan Paylater (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Kartu Kredit

Kartu kredit merupakan fitur untuk berbelanja yang nantinya akan dibayar sesuai jadwal. Kartu kredit menggunakan fisik (non digital) berupa kartu yang didapatkan dengan mengisi formulir data diri dan lainnya, lalu lakukan pengajuan dan pihak bank akan melakukan survei. 

Kartu kredit harus dibayarkan sesuai jadwalnya dengan ketentuan ada yang dapat dilunasi secara langsung pada tanggal yang sudah ditetapkan tanpa bunga, dan ada pula yang dilakukan secara cicil dengan pengenaan bunga. 

3. Paylater

Paylater merupakan fitur untuk berbelanja terlebih dahulu dan dibayar nanti. Layanan paylater menggunakan digital dengan pengisian data diri hingga foto dilakukan secara online. 

Setelah membayar barang menggunakan paylater, wajib membayarnya beserta dengan bunganya di kemudian hari saat jatuh tempo. 

OJK menyebutkan, penggunaan paylater lebih aman karena digunakan pada pembayaran e-commerce.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement