Layanan pihak ketiga yang dikenal sebagai Jasa Joki Galbay adalah layanan yang membantu orang menghindari bayaran pinjaman online. Klaim dari para joki ini adalah bahwa mereka dapat menghilangkan jejak pinjaman nasabah dan dapat menghapus atau menyelesaikan pinjaman seseorang tanpa harus menerima pembayaran dari orang tersebut dengan cara menghindari penagihan, atau bahkan menipu sistem kredit.
Namun, praktik ini tidak legal dan dapat menimbulkan berbagai risiko. Mereka dapat menipu dengan mencuri uang yang telah dibayarkan daripada membantu, data pribadi yang diserahkan juga dapat digunakan untuk tindakan kriminal yang melanggar hukum.
Berikut beberapa bahaya menggunakan joki pinjol, dilansir dari Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
- Penyalahgunaan data pribadi
- Risiko penipuan
- Tidak punya kontrol atas pinjaman
- Tarif joki yang mahal
Jika memilih perusahaan yang legal dan digunakan dengan benar, pinjaman online dapat menjadi solusi finansial. Namun, selalu pikirkan kemampuan anda sebelum meminjam uang. Jasa joki galbay pinjol tidak memberikan jaminan bahwa hutang akan dibayar sepenuhnya. Menggunakan layanan ini sama dengan mencari masalah baru, karena utang tetap harus dibayar. Mencari solusi yang tepat dan aman lebih baik daripada termakan dengan klaim yang serba instan.
Untuk mencari keringanan, segera komunikasikan dengan pihak perusahaan pinjol jika kesulitan dalam membayar utang. Jangan ragu untuk meminta bantuan dari lembaga keuangan seperti OJK dan lembaga lain yang berpengalaman dalam menyelesaikan masalah keuangan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)