JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini. Bila terjadi maka Prabowo mewujudkan apa yang dicita-citakan sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.
Sumitro kala menjadi menteri menggagas pembentukan lembaga investasi yang menghimpun laba BUMN sebesar 1-5%. Namun rencana tersebut belum terealisasi karena Indonesia dinilai belum membutuhkan lembaga tersebut.
Meski demikian, gagasan Sumitro dan Prabowo yang akan meluncurkan Danantara hari ini memiliki tujuan sama. Sumitro ingin lembaga investasi meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara secara profesional.
Aset negara tidak hanya berfungsi sebagai alat penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang berpotensi menghasilkan pendapatan jangka panjang.
Sementara itu, Prabowo melalui BP Danantara juga ingin meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta sumber pendanaan lain.
Tak hanya itu, untuk meningkatkan nilai aset, Badan dapat melakukan pengelolaan aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Kemitraan ini dilaksanakan melalui kuasa kelola atau bentuk kerja sama lain.
Oleh karena itu, bila Prabowo jadi meresmikan Danantara hari ini di Istana Negara, pukul 10.00 WIB. Maka sebagai anak, dirinya telah mewujudkan mimpi sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.
Dalam menjalankan tugasnya, BPI Danantara tetap mendapat suntikan penyertaan modal negara (PMN), yang mana dana segar ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketentuan pendanaan tersebut diatur dalam Pasal 3G Undang-undang (UU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025).
“Modal Badan (Danantara) bersumber dari: a. penyertaan modal negara; dan/atau b. sumber lain,” demikian bunyi Pasal 3G Ayat (1), dikutip Senin (24/2/2025).
PMN yang akan diberikan pemerintah kepada Danantara bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), atau saham milik negara pada BUMN.
Adapun, modal Danantara paling sedikit yang ditetapkan pemerintah senilai Rp1.000 triliun. Modal ini dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara atau sumber lainnya.
(Feby Novalius)