Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Resmikan Danantara, SBY dan Jokowi Jadi Dewan Pengawas?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |10:33 WIB
 Prabowo Resmikan Danantara, SBY dan Jokowi Jadi Dewan Pengawas?
Prabowo Resmikan Danantara, SBY dan Jokowi Jadi Dewan Pengawas? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini Senin (24/2/2025).

Peluncuran tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, pada pagi hari ini Senin 24 Februari 2025.

Sebelum peluncuran, Prabowo nampak satu mobil dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka satu mobil menuju ke tempat acara peluncuran.

Setelah tiba, ketiganya telah ditunggu Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin, dan Wakil Presiden ke-11 Boediono. Ketiganya saling sapa dan berbincang akrab.

Disebutkan, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo diketahui bakal duduk di dewan penasehat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

Prabowo sebelumnya telah meminta para presiden sebelumnya sebagai pengawas BPI Danantara. Prabowo bahkan meminta para pemimpin agama juga ikut mengawasi Danantara yang mengelola duit negara. 

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan penandatanganan aturan mengenai organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara (Danantara).

Penandatanganan tersebut ditayangkan langsung YouTube Sekretariat Presiden pada hari ini Senin (24/2/2025).

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara," kata Prabowo dalam keterangannya.

Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Danantara.

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement