JAKARTA - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus mengharapkan agar pencairan tunjangan hari raya atau THR bisa dilaksanakan H-7 lebaran Idul Fitri 2025.
Hal itu ia sampikan usai menggela rapat tertutup bersama jajaran kementerian lembaga dan stakeholder terkait lainnya terkait persiapan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025 di kantor Kemenko Polkam, Senin (24/2/2025).
“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu. Mereka harus, katakan perusahaan, membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” kata Lodewijk saat konferensi pers.
“Prinsipnya tujuh hari sebelum lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima, oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” sambung dia.
Di sisi lain, THR untuk ojek online (Ojol), Lodewijk menerangkan saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Kementerian Tenaga Kerja.
“Ya kita tahu bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” ujar dia.
Lodewijk memastikan, pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Ramadan 2025 ini.
“Sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminir,” pungkas dia.
(Taufik Fajar)