Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah jika Tidak Membayar Paylater Akan Ditagih ke Rumah?

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |01:10 WIB
Apakah jika Tidak Membayar Paylater Akan Ditagih ke Rumah?
Tidak Membayar Paylater (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah jika tidak membayar PayLater akan ditagih ke rumah? Layanan paylater kini menjadi salah satu metode pembayaran yang semakin populer di Indonesia.

Konsep Buy Now, Pay Later (BNPL) ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian terlebih dahulu dan melunasi tagihan di kemudian hari.

Sistem pembayaran tunda ini juga sering dikaitkan dengan berbagai skema cicilan yang beragam, mulai dari tenor pendek seperti tiga bulan hingga jangka waktu yang lebih panjang, seperti 24 bulan. Selain itu, biaya cicilan yang dikenakan relatif terjangkau, sehingga semakin menarik bagi masyarakat yang membutuhkan solusi finansial yang praktis.

Namun, di balik manfaat yang ditawarkan, penggunaan layanan ini tetap memiliki risiko, terutama jika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan gagal melunasi tagihan gagal bayar  (galbay). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah keterlambatan pembayaran dapat berujung pada kunjungan debt collector atau penagih utang.

Banyak pengguna khawatir bahwa jika mereka tidak membayar tagihan tepat waktu, pihak penyedia layanan akan mengambil tindakan tegas, seperti mengirimkan tim penagih utang ke rumah.

1. Bagaimana Proses Penagihan Jika Telat Bayar Paylater?

Pertanyaan mengenai konsekuensi keterlambatan pembayaran paylater sering menjadi perhatian pengguna layanan ini. Secara umum, jika seseorang terlambat melunasi cicilan, maka akan dikenakan denda sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan tersebut.

Namun, banyak yang khawatir apakah keterlambatan pembayaran dapat berujung pada kunjungan langsung oleh petugas penagihan (debt collector). Pada praktiknya, tim penagih lapangan biasanya baru akan dikirim jika pengguna memiliki tunggakan dalam jangka waktu cukup lama dan tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya.

Sebelum sampai pada tahap kunjungan langsung, pihak penyedia layanan paylater biasanya akan melakukan berbagai upaya penagihan, seperti:

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement