Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian BUMN Bantah Nasabah Tarik Uang di Bank Himbara

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |17:58 WIB
Kementerian BUMN Bantah Nasabah Tarik Uang di Bank Himbara
Bank Himbara soal Tarik Uang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah terkait nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menarik uang mereka. Isu ini sebelumnya berseliweran di sosial media (medsos).

Tepatnya, saat Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).

1. Tak Ada Nasabah Tarik Uang di Bank BUMN

Juru bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan, tidak ada aksi nasabah menarik uang di bank pelat merah, saat Danantara diresmikan Presiden. Bahkan, dia membantah isu sovereign wealth fund bisa memicu sikap tersebut. 

“Sejauh ini enggak (penarikan uang oleh nasabah bank BUMN),” ujar Putri saat ditemui wartawan di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

2. BUMN Langsung Koordinasi dengan Manajemen

Kendati begitu, ketika isu tersebut mencuat dan ramai dibahas masyarakat, Kementerian BUMN langsung berkoordinasi dengan manajemen.

“Kemarin Kementerian BUMN sudah berbicara dengan semua corsec (corporate secretary) dari Himbara pada hari Sabtu, kita kemudian memilah masalahnya seperti apa, apa sih yang kemudian dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement