Pengecekan melalui laman resmi hanya memerlukan data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. dapat dilakukan dengan memilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
Lalu masukan nama lengkap yang tertera pada e-KTP dan setelahnya basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan menampilkan nama penerima, usia, jenis basos yang didapat, serta periode pencairannya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.