Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Indonesia, Jepang hingga Malaysia Kantongi 1.027 Sertifikat Halal

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |15:30 WIB
Pengusaha Indonesia, Jepang hingga Malaysia Kantongi 1.027 Sertifikat Halal
Pengusaha Indonesia, Jepang hingga Malaysia Kantongi 1.027 Sertifikat Halal (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pemahaman Sertifikasi Halal

LPH PTSI gencarkan edukasi standar fatwa halal menjelang bulan ramadhan melalui keterlibatan dalam kegiatan diskusi terbuka bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bagian dari sosialisasi dan penguatan standar fatwa halal dan proses penetapannya hingga dapat dirilis dalam bentuk sertifikat halal.

Selain pemeriksaan komersil, LPH PTSI juga turut hadir mendukung kegiatan-kegiatan BUMN, Lembaga Negara, serta Lembaga Pendidikan, dengan total 499 kegiatan pemeriksaan halal yang berkolaborasi dengan Rumah BUMN Telkom, Kementerian Perindustrian, dan Universitas Jenderal Sudirman.

“Sebagai perusahaan TIC Indonesia yang hadir memberikan pemastian, kepercayaan serta rasa aman masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi tujuan yang akan kami prioritaskan,” tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement