Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sritex Tutup dan PHK Massal, Menaker Bisa Apa?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 01 Maret 2025 |09:00 WIB
Sritex Tutup dan PHK Massal, Menaker Bisa Apa?
Sritex Tutup dan PHK Massal, Menaker Bisa Apa? (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Siapkan Lowongan Kerja

Ia menjelaskan, pendataan lowongan pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu program kerja Kemnaker. Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan yang dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Vokasi Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan,” kata Menaker.
“Kita semua harus optimistis, bahwa negara selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan sosial para pekerja, akses pelatihan kerja, akses lowongan kerja serta menciptakan hubungan industrial yang kondusif untuk mewujudkan Bangsa Indonesia semakin maju,” imbuhnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement