“Nah kita sudah sepakat kami sudah rapat koordinasi dengan Pak Menko dengan Pak Kapolri komunikasi bilamana ada menaikkan harga di atas HET akan ditindak. Sudah ada komunikasi sampai tingkat bawah. Kami sampai BPL, Pak Kapolri sampai tingkat Polsek Bhabinkamtibmas, TNI sampai ke Babinsa jadi sampai ke bawah,” tegasnya.
Bahkan, kata Amran, pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi administratif. Jika, aturan tersebut tetap dilanggar maka akan dilakukan penyegelan tempat usaha. “Sanksi administrasi, bila masih tidak mematuhi aturan disegel,” pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.