Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Ira Puspadewi, Mantan Bos ASDP yang Terseret Kasus Korupsi

Nanda Surya Shadan , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |22:34 WIB
Harta Kekayaan Ira Puspadewi, Mantan Bos ASDP yang Terseret Kasus Korupsi
Harta Kekayaan Ira Puspadewi, Mantan Bos ASDP yang Terseret Kasus Korupsi. (Foto: Okezone.com/Ist)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Ira Puspadewi, mantan bos ASDP yang terseret kasus korupsi. Beberapa kasus korupsi kini membuat heboh di berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp893 miliar. Kasus yang sudah mencuat dari Agustus 2024 ini menetapkan tiga mantan petinggi PT ASDP. Salah satu dari tiga orang tersebut merupakan mantan Direktur Utama periode 2017 – 2024 yaitu Ira Puspadewi.

Ira juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2024. Namun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pun terdapat hal yang menarik, sebab ia tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp37,5 miliar dan tanpa hutang.

Berikut rincian harta kekayaan Ira Puspadewi, mantan bos ASDP yang terseret kasus korupsi:

1.      Tanah dan Bangunan: Rp10.250.000.000

·         Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp2.000.000.000

·         Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp2.000.000.000

·         Tanah dan bangunan seluas 208 m2/208 m2 di Kab / Kota  Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp4.000.000.000

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement