Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peringati HPSN 2025, Pegadaian Dukung Pemkot Bima dan FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |16:30 WIB
Peringati HPSN 2025, Pegadaian Dukung Pemkot Bima dan FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan
Pegadaian Dukung Pemkot Bima dan FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan. (Foto: dok Pegadaian)
A
A
A

BIMA – Peduli lingkungan bersih dan sehat, PT Pegadaian mendukung Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI), bank sampah binaan PT Pegadaian, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar kegiatan Gerakan Biopori Nasional dan Aksi Bersih Sungai.

Acara ini turut dihadiri Rudy Kepala Departemen Area Pulau Sumbawa PT Pegadaian Kristijanto beserta jajaran pemerintah daerah, komunitas lingkungan, dan para relawan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.

Peringatan HPSN 2025 di Kota Bima menghadirkan solusi konkret dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Salah satu program utama dalam kegiatan ini adalah pemasangan perangkap sampah (trash barrier) di Sungai Lewi Jambu, yang diharapkan mampu menahan hingga 2 ton sampah plastik per bulan, sehingga dapat mencegah pencemaran laut.

Selain itu, acara ini juga menandai peluncuran Program Organik Nasional, yang ditandai dengan pembuatan 1.000 lubang biopori di seluruh Kantor Cabang PT Pegadaian se-Indonesia. Lubang biopori ini bertujuan untuk mengurangi genangan air, meningkatkan daya serap tanah, serta mengelola sampah organik secara lebih ramah lingkungan.

Pegadaian FORSEPSI
Peluncuran Program Organik Nasional. (Foto: dok Pegadaian)

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bima Alwi Yasin, yang mewakili Wali Kota Bima. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan praktik pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kolaborasi seperti ini harus terus diperluas agar memberikan dampak berkelanjutan bagi Kota Bima dan daerah lainnya,” ujar Alwi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Permen LHK No.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian, FORSEPSI, dan Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement