Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BUMN Jadi Investor Baru Sritex? Ini Kata Menaker

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |14:50 WIB
BUMN Jadi Investor Baru Sritex? Ini Kata Menaker
Semua pekerja Sritex sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dikabarkan mendapat investor baru setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan resmi ditutup per 1 Maret 2025. Saat ini semua pekerja Sritex sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan hari terakhir bekerja pada 28 Februari 2025. 

Namun kabar baiknya, eks karyawan akan dipekerjakan kembali setelah Sritex mendapat investor baru. Kabar ini kembali dipertegas oleh 

1. Investor Baru Sritex

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, investor baru menjadi domain tim kurator yang sudah ditunjuk Pengadilan Negeri Semarang. Artinya, kurator yang berkepentingan mencari investor baru bagi Sritex.

Namun Yassierli enggan menjawab soal potensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menjadi investor baru Sritex. 

Menurutnya, tugas kurator saat ini menjaga nilai aset Sritex agar tidak anjlok dan punya daya tarik bagi investor. 

“Itu domainnya kurator ya mencari investor mana yang dinilai paling pas. Yang jelas kurator berkepentingan untuk memastikan aset itu tidak turun nilainya, maka kemudian ini kita serahkan ke kurator,” ujar Yassierli saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta Selatan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement