Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Ikut Tender Proyek? Cek Dulu Proses dan Syaratnya di Sini!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |03:45 WIB
Mau Ikut Tender Proyek? Cek Dulu Proses dan Syaratnya di Sini!
Mau Ikut Tender Proyek? Cek Dulu Proses dan Syaratnya di Sini! (Foto: Kontrak Hukum)
A
A
A

3. Persyaratan Agar Bisa Mengikuti Proses Tender

Saat ada penyelenggaraan tender, banyak perusahaan berlomba-lomba ikut serta. Tidak heran, persiapan yang matang sangat diperlukan agar bisa bersaing dan mengalahkan kompetitor.

Namun, proses tender tidaklah mudah. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi agar perusahaan bisa ikut serta. Mengikuti tender bukan sekadar mengajukan penawaran, tetapi juga memastikan bahwa perusahaan memiliki kesiapan administratif, finansial, dan teknis.

“Banyak pelaku usaha yang tertarik ikut tender, tetapi tidak semua memahami syarat-syarat dasarnya. Kalau di tahap administrasi saja sudah gugur, peluang untuk lanjut tidak akan ada,” ujar Rieke.

Salah satu syarat utama adalah legalitas yang lengkap. Rieke menekankan bahwa tanpa dokumen seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Nomor Induk Berusaha (NIB), perusahaan tidak akan bisa mengikuti proses tender.

Legalitas ini menjadi bukti bahwa perusahaan memiliki izin resmi untuk beroperasi dan mampu menjalankan proyek yang ditawarkan.

Selain legalitas, kesiapan perusahaan juga menjadi faktor penting. Rieke menjelaskan bahwa sebelum mengikuti tender, perusahaan harus melakukan riset terkait proyek yang ditawarkan serta menilai kemampuannya sendiri. 

Lebih lanjut, Rieke mengungkapkan bahwa perusahaan juga harus memahami dan menyanggupi penawaran yang diberikan. Menurutnya, salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah perusahaan hanya fokus memenangkan tender tanpa mempertimbangkan apakah mereka bisa memenuhi semua kewajiban yang tercantum dalam kesepakatan. 

"Jangan hanya sekadar memasukkan penawaran tanpa perhitungan matang. Kalau akhirnya tidak bisa memenuhi kontrak, itu bisa berdampak buruk pada reputasi bisnis," jelasnya.

Ketelitian dalam menyusun dokumen penawaran juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. Terkadang hanya karena satu kesalahan administrasi, misalnya salah mencantumkan nama atau ada dokumen yang kurang, bisa berakibat fatal, bahkan menggugurkan perusahaan dalam proses seleksi. Jadi, setiap detail dalam dokumen harus diperiksa dengan teliti.

“Banyak klien di Kontrak Hukum yang memang kami arahkan untuk terlebih dahulu memastikan aspek administratif, terutama legalitas usaha mereka. Karena tanpa itu, sulit untuk melangkah lebih jauh,” pungkas Rieke.

Dengan memenuhi semua syarat ini, peluang sebuah perusahaan untuk lolos dalam proses tender akan lebih besar. 
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement