JAKARTA - Lokasi penukaran uang baru Lebaran 2025 di Jakarta. Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang Rupiah untuk menyambut Ramadhan dan Idulfitri 2025.
Layanan penukaran uang baru lebaran 2025 berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan perbankan. BI pun menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode tersebut.
Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum. Layanan penukaran, baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR yang dapat diakses mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB di situs web pintar.bi.go.id.
Penukaran uang baru ini biasanya dilakukan masyarakat untuk keperluan tradisi berbagi THR atau salam tempel saat Lebaran 2025. Berikut ini Okezone rangkum lokasi dan jadwal penukaran uang baru di Jakarta.
Bagi masyarakat yang berada di wilayah DKI Jakarta, berikut adalah daftar lokasi kas keliling Bank Indonesia untuk penukaran uang baru:
1. Jakarta Pusat di Masjid Istiqlal, alamat Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Sawah Besar tanggal 5 Maret 2025, jam operasional 13:00 - 14:00 WIB
2. Jakarta Utara di Islamic Center, alamat Jl. Kramat Jaya Raya RW 1, Tugu Utara, Koja tanggal 5 Maret 2025, jam operasional 13:00 - 14:00 WIB
3. Jakarta Barat di Masjid K.H Hasyim Ashari, alamat Jl. Daan Mogot KM 14,5 No.14, Duri Kosambi, Cengkareng, tanggal 6 Maret 2025, jam operasional 12:00 - 13:00 WIB
4. Jakarta Timur di Masjid At-Tin, alamat Jl. Raya Taman Mini Pintu 1, tanggal 6 Maret 2025, jam operasional 12:00 - 13:00 WIB
Adapun jadwal yang ditentukan oleh pihak Bank Indonesia terdiri dari beberapa periode :
Periode I (3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
Periode II (9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
Periode III (16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
Periode IV (23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Membawa uang lama sesuai dengan nominal yang telah dipesan.
- Uang yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak boleh menggunakan perekat seperti selotip, lakban, atau steples.
- Penggantian uang akan diberikan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang sama atau berbeda.
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru yang dapat dilakukan melalui sistem pemesanan online di situs resmi PINTAR (https://pintar.bi.go.id/). Masyarakat yang ingin menukarkan uang harus terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BI.
- Berikut langkah-langkah pemesanan melalui situs PINTAR:
- Kunjungi laman resmi PINTAR Bank Indonesia
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan (dalam hal ini, DKI Jakarta)
- Klik tombol Lihat lokasi untuk melihat daftar tempat penukaran
- Pilih lokasi dan waktu yang diinginkan
- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
- Klik Lanjutkan
- Tentukan jumlah uang baru yang ingin ditukarkan, dengan maksimal Rp4 juta per orang. Pecahan yang tersedia meliputi Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.
- Ikuti petunjuk hingga mendapatkan bukti pemesanan.
- Datang ke lokasi yang telah dipilih pada tanggal dan jam yang telah ditentukan.
- Tukarkan uang lama dengan uang baru sesuai dengan jumlah yang telah dipesan
- Penukaran uang logam maksimal 250 keping per pecahan
- Penukaran uang kertas dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan
- Bank Indonesia dapat memberikan uang dengan tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran sah
(Dani Jumadil Akhir)