Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa masalah pinjol, tengkulak, hingga rentenir adalah masalah perorangan yang secara hukum sulit pertanggungjawabannya.
"Yang disampaikan tadi, masalah pinjol, tengkulak, segala macam, rentenir, itu kan perorangan yang secara hukum akan sulit diminta pertanggungjawaban. Dan mereka terjebak di situ. Dan nggak ada bargaining. Nggak ada kekuatan bargaining posisi tawar para petani," katanya.
Tito pun menyampaikan kooperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara, katanya, hadir untuk menyelamatkan masyarakat memutus jangan sampai tergantung pinjol, tengkulak, rentenir, yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum.
"Kalau dengan koperasi kan jelas transaksinya. Itulah kehadiran negara ini akan menyelamatkan mereka," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)