Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Jadi Oktober 2025, PPPK 2026

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 09 Maret 2025 |08:10 WIB
6 Fakta Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Jadi Oktober 2025, PPPK 2026
6 Fakta Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Jadi Oktober 2025, PPPK 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengangkatan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) seleksi tahun 2024 mundur Oktober 2025 dari sebelumnya April-Mei 2025. Sementara itu, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diangkat pada Maret 2026.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan mulai Oktober 2025. Dia menyebut bahwa hal tersebut tidak tertunda, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. "Kan baru sepakat, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini.

Berikut fakta mengenai jadwal pengaktifan CPNS dan PPPK diundur yang dirangkum Okezone, Minggu (8/3/2025).

1. Penataan ASN

Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat organisasi ASN secara nasional. 

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” kata Rini.

2. Bukan Karena Efisiensi Anggaran

Dia memastikan bahwa penyesuaian perekrutan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena itu, kata dia, perlunya menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.

Dia mengatakan bahwa penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara menyeluruh berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan tertundanya seleksi oleh beberapa daerah.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement