JAKARTA – Pengangkatan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) seleksi tahun 2024 mundur Oktober 2025 dari sebelumnya April-Mei 2025. Sementara itu, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diangkat pada Maret 2026.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan mulai Oktober 2025. Dia menyebut bahwa hal tersebut tidak tertunda, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.
Menurut dia, hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. "Kan baru sepakat, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini.
Berikut fakta mengenai jadwal pengaktifan CPNS dan PPPK diundur yang dirangkum Okezone, Minggu (8/3/2025).
Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat organisasi ASN secara nasional.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” kata Rini.
Dia memastikan bahwa penyesuaian perekrutan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena itu, kata dia, perlunya menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," kata dia.
Dia mengatakan bahwa penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara menyeluruh berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan tertundanya seleksi oleh beberapa daerah.
Setelah tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menghalangi penyelesaian dan pengadaan CPNS. “Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” kata dia.
Kemudian, kata dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di database BKN.
Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan. “Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” katanya.
Dalam raker yang digelar tersebut, pemerintah dan DPR telah menyepakati pelaksanaan pemanggilan Calon ASN Tahun 2024. Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan pembukaan PPPK pada Maret pada tahun berikutnya.
“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi penempatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat memimpin raker.
Dengan demikian, penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
“Kami menyadari penyelesaian penyampaian serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03/2025).
Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT mengangkut ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga menunjuk serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyusun roadmap penyampaian serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Penyesuaian jadwal penayangan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk ke database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.
(Taufik Fajar)