 
                JAKARTA - Besaran THR pensiunan PNS 2025, cek jadwalnya. Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2025.
THR akan diberikan kepada PNS yang telah pensiun dan berhak menerima sesuai dengan ketentuan serta besaran berdasarkan dengan golongan masing-masing.
Jika mengacu pada ketentuan, THR pensiunan PNS biasanya dicairkan paling lambat pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka, pencairan THR pensiunan PNS 2025 diprediksi mulai 21 Maret 2025.
Namun, tentu akan ada pengumuman secara resmi dari Pemerintah mengenai jadwal pasti pencairan THR pensiunan PNS 2025.
Lantas, berapa besaran THR pensiunan PNS 2025? Berikut rinciannya.
* Golongan Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
* Golongan Ib: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
* Golongan Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
* Golongan Id: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688