Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Besaran THR Pekerja Swasta, BUMN hingga Ojol Terbit Besok

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |18:00 WIB
Aturan Besaran THR Pekerja Swasta, BUMN hingga Ojol Terbit Besok
Aturan SE THR Lebaran Terbit Besok. (Foto :Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD hingga bonus bagi Ojek Online (Ojol) akan ke luar besok, Selasa 11 Maret 2024. 

"Surat Edaran dari Kemenaker Insya Allah kita akan umumkan segera jadwalnya Insya Allah besok, kita akan umumkan," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Yassierli pun mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan bahwa THR hingga bonus Ojol.

"Alhamdulillah sesuai apa yang disampaikan Presiden hadir juga perwakilan dari pemilik aplikasi dan hadir juga perwakilan pekerja bagaimana tadi Bapak Presiden menyampaikan meminta mengimbau untuk adanya bonus Hari Raya yang dibayarkan kepada pengemudi dan kurir online dan nanti detilnya kita akan rencana umumkan segera," katanya.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa pemberian bonus untuk Ojol sudah melalui proses yang panjang.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement