Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Harian Wajib Tahu! Begini Cara Atur Keuangan Agar Punya Tabungan

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Selasa, 01 April 2025 |21:23 WIB
Pekerja Harian Wajib Tahu! Begini Cara Atur Keuangan Agar Punya Tabungan
Cara Atur Keuangan untuk Pekerja Harian. (Foto: Okezone.com/Halomoney)
A
A
A

JAKARTA - Pekerja yang menerima gaji harian dan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran harus segera menyusun perencanaan keuangan yang baik agar memaksimalkan manfaat dari THR. 

1. Aturan THR Bagi Pekerja Harian

Menurut Undang-Undang ketenagakerjaan, pekerja harian yang telah bekerja secara konsisten selama minimal 30 hari berhak atas upah satu bulan. Jika pekerja tersebut telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, mereka berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. 

Oleh karena itu, pengaturan keuangan penting dipahami para pekerja harian. 

2. Tips Atur THR Bagi Pekerja Harian

Menurut Perencana Keuangan Andy Nugroho, jika masa kerja mereka kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah waktu yang telah mereka habiskan untuk bekerja. 

"Misalnya, jika upah harian seorang pekerja adalah Rp100.000, dan mereka bekerja selama 25 hari dalam sebulan, maka upah bulanan mereka adalah Rp2.500.000. Jika pekerja tersebut telah bekerja selama 90 hari atau 3 bulan, maka perhitungan THR mereka adalah 3/12 x Rp2.500.000 = Rp625.000," jelas Andy kepada Okezone.com. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement