Menurutnya, untuk Lebaran sebaiknya dimulai sejak awal adanya prediksi setiap tahunnya, terutama bagi pekerja dengan gaji harian yang mungkin memiliki banyak biaya Lebaran, seperti mudik.
"Untuk bisa merayakan Lebaran dengan nyaman, biasakan diri untuk menabung setiap hari setelah menerima penghasilan. Idealnya, sisihkan 10% dari penghasilan, atau lebih besar lagi sesuai dengan kebutuhan Lebaran," saran Andy.
Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya, seluruh pekerja atau buruh berhak mendapatkan THR maupun pekerja tetap, kontrak, atau lepas, perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh karyawannya.
Adapun Kebijakan atau program pemerintah selain Pemermenker tersebut antara lain adalah Bantuan Sosial berupa bantuan tunai dan program kesehatan kesejahteraan yang dapat membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk mencukupi kebutuhan hari raya.
Pemerintah juga telah menyediakan layanan mudik gratis bagi masyarakat umum, terutama bagi yang bekerja di Jakarta dan akan mudik ke berbagai kota di Pulau Jawa.
"Layanan mudik gratis ini sangat membantu meringankan beban biaya mudik, sehingga pekerja dengan gaji harian dapat mengalokasikan THR mereka untuk kebutuhan lainnya," tambah Andy.
Oleh karena itu, untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, para pekerja dengan gaji harian harus memiliki perencanaan keuangan dalam mengelola THR mereka dengan baik dan bijak,untuk merealisasikan hari raya Lebaran dengan bahagia.
(Feby Novalius)