Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fenomena Influencer Produk Keuangan tapi Tak Punya Kemampuan, OJK Turun Tangan

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |08:03 WIB
Fenomena Influencer Produk Keuangan tapi Tak Punya Kemampuan, OJK Turun Tangan
Influencer Produk Keuangan (Foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyoroti fenomena financial influencer (influencer) yang semakin marak di media sosial. 

Kiki, sapaan akrabnya, mengakui banyak di antara mereka tidak memiliki latar belakang keuangan yang mumpuni, tetapi memberikan rekomendasi investasi atau produk jasa keuangan.

1. Jangkauan Influencer dan Hubungan Parasosial

Namun, disadari sisi positifnya, bahwa jangkauan finfluencer dan hubungan parasosial yang terbentuk antara pemengaruh dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan.

“Banyak sekali contohnya orang yang tidak punya background, yang tidak mumpuni, tiba-tiba menjadi finfluencer, kemudian mempengaruhi masyarakat untuk melakukan suatu ketindakan tertentu,” kata Kiki saat ditemui di Gedung OJK, Jakarta Pusat, dikutip Antara Rabu (11/3/2025).

Bukan tanpa alasan regulator mencemaskan hal itu. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement