Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan THR Pensiunan PNS Dicairkan? Catat Jadwalnya di Sini!

Fir Yal Huwaida Zahirah , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |17:05 WIB
Kapan THR Pensiunan PNS Dicairkan? Catat Jadwalnya di Sini!
Kapan THR Pensiunan PNS Dicairkan? (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
- Tunjangan Pangan

- Tambahan Penghasilan

Berikut perkiraan besaran pensiun pokok yang menjadi salah satu komponen utama dalam THR, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024:  

- Golongan I: Rp 1.685.700 - Rp2.176.100  

- Golongan II: Rp 1.685.700 - Rp3.094.200  

- Golongan III: Rp 1.685.700 - Rp3.885.600  

- Golongan IV: Rp 1.685.700 - Rp4.779.900  

Besaran THR yang diterima setiap pensiunan bisa berbeda tergantung pada golongan, masa kerja, dan komponen tambahan lainnya.  

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement