JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Pertamina Group punya mekanismenya sendiri dalam menyelesaikan persoalan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pernyataan itu sekaligus merespons usulan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dari fraksi PDIP agar PT Pertamina (Persero) membagikan Pertamax gratis, sebagai bentuk permintaan maaf perseroan kepada masyarakat.
“Tentukan mekanisme yang ada di pemerintahan, di DPR, maupun di Pertamina tentukan ada mekanisme sendiri. Tentu semua juga perlu kajian,” ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dia mengatakan, perbaikan administrasi di Pertamina memang harus dilakukan. Namun, hal itu tak bisa dicampurkan dengan penanganan dari dampak proses hukum yang saat ini berlangsung.
“Yang pasti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti dan kami mendukung. Yang kami terus jaga selama ini, bagaimana tentu kasus korupsi itu dan korporasi jangan hanya dilihat menjadi satu kesatuan,” paparnya.