Erick mencontohkan, kasus korupsi yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dalam proses hukum di Garuda berlangsung, Kementerian BUMN mendorong transformasi perusahaan secara terpisah.
Menurutnya hal itu berhasil dengan bukti perusahaan bisa menambah armada pesawatnya saat ini.
“Ingat kasus Garuda, kan kalau Garuda itu gagal restrukturisasi, akhirnya kita juga enggak punya pesawat sekarang. Nah implikasinya kembali, kalau jumlah pesawatnya kurang, harga tiketnya akan mahal,” beber dia.
Oleh sebab itu, dia menekankan proses perbaikan di tubuh BUMN harus tetap berjalan, meski ada proses hukum yang berlangsung.
“Nah ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran daripada korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi hal ini justru menghambat daripada restrukturisasi korporasi itu, atau perbaikan-perbaikan dari korporasi sendiri,” ucap Erick.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)