JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan pesisir pantai utara (pantura) Jawa. Satgas ini akan bekerja untuk merealisasikan target Prabowo membangun giant sea wall atau tanggul laut raksasa. Pembangunan tanggul laut tersebut dapat menyelamatkan pantai utara Jawa dari ancaman tenggelam.
Diana menjelaskan, satgas tersebut terbagi menjadi 2 kelompok kerja (pokja) yang diisi oleh beberapa kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Pertama ada pokja pembangunan dan pokja pembiayaan.
"Giant sea wall ini salah satu bagian dari program yang diperkirakan kebutuhan pembiayaannya secara total cukup besar. Beliau (Presiden Prabowo) minta untuk membuat semacam satgas khusus untuk penanganan pesisir pantai utara Jawa," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Rabu (12/3/2025).
Diana menjelaskan satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah.
Pembangunan giant sea wall sepanjang 946 km yang membentang dari Banten sampai ke Gresik ini diproyeksikan membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga targetnya proyek ini dapat dibiayai oleh investor dengan penawaran land value capture alias pemanfaatan lahan kosong hasil reklamasi tanggul laut di atasnya.
"Nah PU di sini sebagai pokja pembangunan, dan juga nanti ada pokja pembiayaan. Karena nanti tidak hanya dengan APBN, diharapkan juga malah justru swasta terlibat," sambungnya.