Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Pionir di Indonesia, Intip Layanan Bank Emas Pegadaian

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |13:39 WIB
 Jadi Pionir di Indonesia, Intip Layanan Bank Emas Pegadaian
Layanan Bank Emas Pegadaian. (Foto: dok Pegadaian)
A
A
A

JAKARTA - Setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo pada Rabu (26/2) lalu, Bank Emas Pegadaian semakin menarik atensi masyarakat. Terbukti dengan Deposito Emas Pegadaian yang melonjak hingga tembus lebih dari setengah ton pasca peresmian.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan, “Setelah hampir 2 minggu pasca peresmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton."

"Kami tentu menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas kita juga sudah menarik minat para investor,” ujarnya pada Selasa (11/3).

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah.

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga flexibel dengan imbal hasil. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.

Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian. Sesuai dengan izin menjalankan kegiatan usaha bulion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia. Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.

Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas merupakan salah satu dari empat layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, dimana memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement