Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamenkeu Thomas: Danantara Tak Gadai Saham Pemerintah

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |14:52 WIB
Wamenkeu Thomas: Danantara Tak Gadai Saham Pemerintah
Wamenkeu Thomas: Danantara Tak Gadai Saham Pemerintah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menegaskan bahwa pembentukan Danantara tidak akan melibatkan praktik gadai saham pemerintah, termasuk saham-saham yang dimiliki negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Danantara di sini tidak gadai saham pemerintah," tegas Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

1. Saham Pemerintah dalam BUMN

Dia menjelaskan bahwa saham pemerintah dalam BUMN hanya berfungsi sebagai underlying asset yang menghasilkan dividen. Dividen tersebut kemudian dikumpulkan dalam Danantara dan dioptimalkan dalam bentuk investasi.

"Perlu digarisbawahi bahwa Danantara tidak menggadaikan saham sektor pemerintah. Saham pemerintah adalah underlying asset yang menghasilkan dividen. Dividen itu dipakai dalam Danantara untuk berinvestasi," jelasnya.

Danantara merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia, yang dibentuk dengan tujuan mengelola dividen dari BUMN dan menginvestasikannya untuk meningkatkan nilai aset negara.

2. Kebijakan Dividen BUMN

Thomas menekankan bahwa ekuitas pemerintah, termasuk saham BUMN, tidak akan digadaikan dalam proses ini. Polanya adalah dividen dari BUMN akan dikumpulkan (di-pool) di Danantara dan dijadikan modal investasi.

"Di situlah pool investasi dividen tersebut akan di-leverage, bukan saham pemerintah yang digadaikan," ujar Wamenkeu.

Untuk modal awal, Danantara akan mendapatkan Rp1.000 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), yang terdiri dari saham milik negara di BUMN dan sejumlah dana tunai.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement