Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa menerima bantuan maksimal untuk empat kategori penerima dalam satu keluarga.
Pemerintah menegaskan bahwa informasi resmi terkait bansos hanya dapat diakses melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi resmi "Cek Bansos". Jangan memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau OTP ke pihak yang tidak dikenal untuk menghindari penipuan.
Masyarakat diimbau selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan update terbaru terkait pencairan bansos.
(Feby Novalius)