Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tidak Membayar Cicilan Kartu Kredit Bisa Dipenjara? Simak Penjelasannya

Wikku D Nugroho , Jurnalis-Sabtu, 15 Maret 2025 |22:32 WIB
Apakah Tidak Membayar Cicilan Kartu Kredit Bisa Dipenjara? Simak Penjelasannya
Apakah tidak membayar cicilan kartu kredit bisa dipenjara? (Foto: okezone.com)
A
A
A
Telah banyak cerita dan pengalaman dari pengguna kartu kredit yang terlambat dalam membayar tagihan yang mereka mendapatkan teror dari debt collector. 

Selain mendapat teror dari DC, pengguna juga akan masuk dalam daftar hitam alias blacklist jika tidak membayar tagihan kartu kredit. 

Ini membuat pengguna akan kesulitan mengakses layanan kredit dari bank. Meski pada nantinya pengguna juga memiliki kemampuan untuk mengambil layanan kredit di masa depan. 

Tak hanya masuk blacklist, pengguna yang menunggak tagihan kartu kredit juga berisiko berhadap dengan hukum perdata. 

Demikian ulasan mengenai apakah tidak membayar cicilan kartu kredit bisa dipenjara?

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement