JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan. Perdagangan bursa dihentikan lantaran Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5%.
Trading halt IHSG hari ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh BEI. Tercatat perdagangan di BEI juga pernah dihentikan karena beberapa insiden. Seperti saat kekhawatiran Virus Covid-19, atap tower BEI rubuh hingga Krisis Subprime Mortgage di Pasar Modal.
Berikut ini Catatan Okezone mengenai penghentian perdagangan IHSG sejak Tahun 2000 hingga 2025.
IHSG dihentikan sementara karena anjlok terlalu dalam hingga 5%. Pada 18 Maret 2025 pukul 11.19 IHSG berhenti di level 6.149 setelah anjlok 4,99%.
Sejumlah indeks lain turun tajam seperti LQ45 turun 4,06% ke 699,75, JII anjlok 5,3% ke 395,30. Sementara IDX30 dan MNC36 masing-masing turun sekira 4%.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan, trading halt dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” imbuh dia.
BEI menghentikan perdagangan saham karena jatuh di atas 5%. Kejadian itu terjadi pada perdagangan
Kamis 12 Maret 2020, pukul 15.33 WIB.
IHSG melemah 258,36 poin atau 5,01% di 4.895,75. Kemudian market kembali dibuka seperti sediakala. Namun, IHSG kembali terkena trading halt.
Jumat 13 Maret 2020
Pada pukul 09.15 WIB, IHSG kembali terkena trading halt karena turun 245,1 poin atau 5,008% ke level 4.650,58.
IHSG kembali diperdagangkan sekira pukukl 09.54 WIB, namun masih melemah. IHSG melemah 238,7 poin atau 4,8% ke level 4.657.