JAKARTA – Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Kalimantan Selatan resmi dicopot dari jabatannya setelah tidak menyerap gabah petani saat panen raya. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pun merasa kecewa atas kinerja Bulog Kanwil Kalsel tersebut.
“Saya kecewa dengan Bulog hari ini. Petani menunggu kepastian harga di sawah, tapi Bulog malah menunggu di gudang. Ini nggak bisa dibiarkan! Harus ada perbaikan sistem. Kalau ada yang tidak mau bekerja untuk rakyat, lebih baik minggir!” tegas Mentan Amran saat menghadiri panen raya di Kabupaten Tanah Laut, Rabu (19/3/2025).
Keluhan petani di Tanah Laut semakin menjadi sorotan. Mereka mengungkapkan saat ini gabah terpaksa dijual ke tengkulak dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu hanya Rp5.300 hingga Rp5.600 per kilogram.
Hal ini terjadi karena Bulog di Kalimantan Selatan dinilai kurang responsif dan sulit dihubungi ketika petani membutuhkan kepastian penyerapan.
“Bulog di sini susah sekali dihubungi, mereka juga jarang turun ke lapangan. Padahal sekarang petani lagi panen raya, tapi nggak ada kepastian. Akhirnya, kami terpaksa jual ke tengkulak meskipun harganya jauh di bawah HPP,” keluh seorang petani di Tanah Laut.
Keluhan serupa juga datang dari petani lain di Tanah Laut dan sekitarnya. Ada petani yang mengaku memiliki 151 karung gabah, tetapi belum ada kepastian kapan Bulog akan membelinya, sehingga menyimpan gabah di rumahnya.
Selain itu, banyak petani mengeluhkan bahwa Bulog masih memberikan persyaratan yang terlalu ketat, seperti mewajibkan gabah dalam kondisi benar-benar kering, sehingga makin menyulitkan petani. Bahkan, mereka juga mengeluhkan pembayaran dari Bulog yang sering terlambat hingga satu minggu, menyebabkan mereka kesulitan dalam perputaran modal.
Situasi ini membuat banyak petani akhirnya memilih menjual gabah mereka ke tengkulak meskipun dengan harga lebih rendah, daripada harus berhadapan dengan ketidakpastian dari Bulog. Hal ini menjadi pukulan bagi para petani yang seharusnya bisa mendapatkan harga lebih baik sesuai dengan kebijakan pemerintah.