JAKARTA - Adanya oknum tak bertanggung jawab pada pinjaman online (pinjol) membuat keresahan karena tak jarang adanya penyalahgunaan KTP orang lain tanpa izin untuk mendaftar pinjol.
Mengajukan pinjaman online atau pinjaman apapun dengan menggunakan data milik orang lain termasuk tindakan yang melanggar hukum. Oleh karenanya, perlu diketahui cara cek KTP apakah dipakai pinjol atau tidak.
Untuk memudahkan pengecekkan KTP yang dipakai pinjol atau tidak dapat dilakukan melalui layanan SLIK OJK. Berikut cara lengkapnya.
Aplikasi Dataku merupakan salah satu aplikasi resmi yang dapat mengecek KTP, NIK, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Aplikasi-aplikasi untuk cek KTP online resmi dari Pemerintah dapat diunduh melalui Play Store. Untuk memeriksa data pribadi, aplikasi ini memiliki akurasi sekitar 90%. Akan tetapi, tidak disarankan digunakan setiap saat untuk menghindari kebocoran data.
Untuk cek KTP yang masih aktif, dapat langsung mengakses situs resmi facebook @HaloDukcapil.