Jika sudah sesuai, centang kotak pernyataan kebenaran data.
Klik tombol "Kirim SPT" untuk mengirimkan laporan.
Terima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE):
Setelah berhasil mengirim, sistem akan memberikan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT telah diterima oleh DJP.
Simpan atau cetak BPE tersebut sebagai arsip pribadi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan 1770 ss menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan untuk selalu memeriksa kembali data yang telah dimasukkan agar sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
(Feby Novalius)