Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah THR Ojek Online Dapat Rp 1 juta? 

Alifya Amari Poetry , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |20:05 WIB
Benarkah THR Ojek Online Dapat Rp 1 juta? 
Benarkah THR Ojek Online Dapat Rp 1 juta?  (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A
Dia menambahkan bahwa kemitraan dengan pengemudi sudah menjadi dasar bisnis Gojek, dan pemberian ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan untuk bertahan.

Diketahui, Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi mencakup skema BHR untuk ojol. 

Pada aturan tersebut, BHR yang diberikan perusahaan kepada mitra driver adalah 20% dari penghasilan bulanan selama tahun sebelumnya. Bantuan harus dikirim paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

"BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra," ucap Ade.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR), yang mencakup BHR tersebut, pekerja ojol dan kurir online tidak memiliki hak BHR yang sama. Selain itu, tidak semua mitra memiliki hak BHR. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement