JAKARTA - Apakah Akulaku ada DC Lapangan? Akulaku, sebagai platform pinjaman online (pinjol) yang legal dan populer di Indonesia, memiliki tim debt collector (DC) lapangan yang bertugas menagih langsung ke alamat peminjam yang menunggak pembayaran.
Penagihan oleh DC lapangan Akulaku umumnya dimulai dari tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya. Mereka akan bekerja dan mendatangi rumah debitur untuk menagih utang pinjol. Namun, lewat dari tanggal 20, para DC lapangan Akulaku mulai berhenti melakukan penagihan ke rumah nasabah yang macet kreditnya.
Sebelum DC mendatangi langsung calon kreditur yang menunggak, biasanya mereka akan mengirim pesan untuk nasabah. Debt collector ini biasanya akan mengirimkan pesan lewat SMS atau WhatsApp. Mereka akan diberikan nomor nasabah oleh perusahaan. Pada pesan tersebut umumnya berisikan waktu jatuh tempo, jumlah tagihan, dan informasi nasabah.
Sebagai pinjol legal, Akulaku memang mempunyai DC atau debt collector yang bisa datang menagih jika ada debitur gagal bayar. Namun, jangan khawatir dengan kedatangannya. Apabila benar mereka datang, kita hanya wajib meminta atau menanyakan beberapa dokumen penting ke mereka, seperti yang dikutip dari berbagai sumber yang di rangkum oleh Okezone (24/3/2025):
Surat tugas dari pihak perusahaan
Bukti dokumen debitur wanprestasi
Sertifikat profesi di bidang penagihan
Salinan sertifikat jaminan kepercayaan