Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bos Garuda Tindak Tegas Penumpang Kelas Bisnis yang Pakai Vape di Pesawat

Vebyola Lutfikaputri , Jurnalis-Senin, 31 Maret 2025 |09:10 WIB
Bos Garuda Tindak Tegas Penumpang Kelas Bisnis yang Pakai Vape di Pesawat
Penumpang Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Garuda Indonesia memberikan hukuman kepada seorang penumpang laki-laki business class yang diketahui memakai rokok elektrik atau vape di ruang kabin saat pesawat sedang mengudara.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menjelaskan, bahwa insiden ini terjadi saat pesawat GA 1904 terbang dari Jakarta ke Medan (Kualanamu).

“Sehubungan dengan informasi yang mengemuka di media sosial terkait penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di dalam pesawat, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan telah menindak secara tegas penumpang tersebut,” ucap Wamildan pada keterangan pers.

1. Langkah Tegas Garuda Indonesia

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, staf penerbangan telah mengikuti prosedur standar dalam menangani penumpang yang menggunakan rokok elektrik. Prosedur tersebut mencakup pemberian peringatan lisan sebanyak dua kali, sesuai dengan aturan mengenai penumpang yang mengganggu.

Selanjutnya, staf penerbangan berkoordinasi dengan pilot untuk menghubungi petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, agar tindakan lebih lanjut dapat diambil sesuai dengan hukum nasional dan internasional.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement