Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas Tertipu, Ini 4 Tips Hindari Investasi Bodong Usai THR Cair

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Selasa, 01 April 2025 |12:05 WIB
Awas Tertipu, Ini 4 Tips Hindari Investasi Bodong Usai THR Cair
Tips untuk menghindari tawaran investasi ilegal, terlebih saat THR tiba. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
4. Ingat 2L (Legal dan Logis)

Dalam berinvestasi patut mengecek legalitas perusahaan investasi dan cek logis atau tidaknya keuntungan yang ditawarkan.

OJK menuliskan, apabila masyarakat mengalami penipuan terkait keungan, dapat melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di laman iasc.ojk.go.id.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi OJK di nomor 157 atau melalui whatsapp di 081 157 157 157 serta melalui email [email protected].

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement