Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50 Ribu, Wamenaker Panggil Gojek hingga Grab

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 01 April 2025 |20:27 WIB
Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50 Ribu, Wamenaker Panggil Gojek hingga Grab
Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp50 Ribu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
3. Serikat Ojol 

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan bahwa mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, yakni sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.

Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.

Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya.

"Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden (pemberian BHR)," kata Lily.
 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement