"Katakanlah kasus Indonesia ingin agar pabrik sepatu tetap di Amerika, buruhnya dari mana? Bagaimana mempersiapkan pabrik? Berapa bulan? Tiba-tiba, tidak mungkin murah, semua negara-negara Asia," ucap JK.
"Tidak mungkin dia dapat US$20 satu sepatu kalau yang kerjakan orang Amerika. Tidak mungkin itu. Mau tingkatkan pabrik mobil berapa lama itu bisa ditingkatkan?," lanjutnya.
Pada Rabu 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mendeklarasikan keadaan darurat ekonomi nasional. Langkah ini diwujudkan dengan pemberlakuan tarif timbal balik (Resiprocal Tarrifs).
Kebijakan tarif balasan ini juga menyasar Indonesia, yang tercatat sebagai negara ke-10 yang dianggap berkontribusi terhadap defisit perdagangan Amerika Serikat.
Amerika Serikat mengimpor barang dari Indonesia dengan nilai yang lebih besar sekitar 18 Miliar Dolar AS dibandingkan nilai ekspornya ke Indonesia. Sebagai konsekuensinya, Indonesia dikenakan tarif baru sebesar 32%.
Baca Selengkapnya : JK Ungkap AS Bisa Resesi jika Trump Pertahankan Kebijakan Tarif Impor Baru
(Taufik Fajar)