Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, rencana alih impor tersebut tidak akan mengganggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketika disinggung apakah pemerintah akan mengimpor LNG dari Amerika Serikat, Bahlil menegaskan bahwa saat ini pemerintah hanya menghitung rencana impor LPG dan minyak.
“Komoditas lainnya di sektor ESDM itu belum kami hitung karena belum ada kebutuhan juga. Jadi, soal (rencana impor) LNG, saya ngomongnya (impor) LPG aja,” kata Bahlil dilansir Antara.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang efektif berlaku tiga hari setelah diumumkan.
Kebijakan Trump itu diterapkan secara bertahap, yaitu mulai dari pengenaan tarif umum 10 persen untuk seluruh negara terhitung sejak tanggal 5 April 2025, kemudian tarif khusus untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia, mulai berlaku pada 9 April 2025 pukul 00.01 EDT (11.01 WIB).
Dari kebijakan terbaru AS itu, Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.
(Dani Jumadil Akhir)