"Kami sudah tentukan tanggal 6 Mei jam 16.00, untuk titiknya nanti kami akan bicarakan lagi, langsung (penyerahan) 100 kunci rumah subsidi bagi wartawan. Saya percaya Kementerian Komunikasi dan Digital akan berkoordinasi dengan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," ujar Maruarar.
Nantinya Kemkomdigi akan memfasilitasi proses seleksi dan verifikasi data wartawan dengan pihak terkait seperti Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan rumah yang diberikan tepat sasaran.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pendapatan tidak boleh melebihi batas maksimal Rp12 juta per bulan untuk yang berstatus lajang dan Rp13 juta untuk yang sudah menikah khusus area Jabodetabek.