Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara dan Syarat Ojol Dapat Rumah Subsidi

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |15:59 WIB
Ini Cara dan Syarat Ojol Dapat Rumah Subsidi
Ini Cara dan Syarat Ojol Dapat Rumah Subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menghadirkan program rumah subsidi yang dikhususkan untuk ojek online alias ojol. Hal ini seperti diungkap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Menteri yang akrab disapa Ara itu menyebut ada 2.000 unit rumah subsidi yang nantinya bakal diberikan kepada para ojol. Dan ini bisa dinikmati baik oleh mitra ojol roda dua maupun roda empat.

"Sebanyak 1.000 unit rumah untuk pengemudi mitra roda dua dan 1.000 unit rumah bagi pengemudi mitra roda empat daripada Gojek," katanya dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/4/2025).

1. Syarat Pengajuan

Dalam kesempatan yang sama, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Patrick Walujo menjelaskan bahwa penerima rumah subsidi nantinya bakal diseleksi berdasarkan performa dan produktivitas mereka.

Para mitra ojol yang memiliki penghasilan rata-rata cukup untuk bisa mengikuti program rumah subsidi akan direkomendasikan oleh perusahaan sebagai penerima manfaat.

"Karena semua transaksi itu terekam secara digital, kita bisa melihat siapa yang mempunyai kemampuan finansial untuk bisa ikut program KPR," ujar Patrick.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement