Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Gaji PNS 2025 Naik 16%, Ini Penjelasan BKN

Vebyola Lutfikaputri , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |14:57 WIB
Heboh Gaji PNS 2025 Naik 16%, Ini Penjelasan BKN
Heboh Gaji PNS 2025 Naik 16%, Ini Penjelasan BKN (Foto: Pemprov DKI jakarta)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan gaji PNS 2025 masih menjadi trending topic pencarian di Google. Gaji PNS 2025 dikabarkan naik 16%. Sebelum ada kabar ini, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah berujar bahwa kenaikan gaji PNS akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat 16 Agustus 2024.

Namun, pada saat itu tidak ada pengumuman kenaikan gaji PNS yang disampaikan Prabowo Subianto.

Adapun kenaikan gaji PNS masuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Dijelaskan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo tetap akan melakukan pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13, disamping tetap melakukan penyesuaian gaji ASN.

Soal gaji PNS juga rencananya akan digelar dalam Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2025 yang akan digelar pada 16 Agustus 2024.

"Kita nanti akan liat di dalam APBN dan kesepakatan dari presiden terpilih dan presiden saat ini, gitu ya," kata Sri Mulyani dalam arsip pemberitaan 5 Agustus 2024.

Terakhir kali, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8% pada 2024. Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement