"Misalnya butuh impor daging beku untuk industri, ya industri itu langsung saja yang impor. Gak perlu lagi ada pihak tertentu yang mengatur dan mendapat hak khusus. Kalau dikasih kuota lalu dijual lagi ke pihak lain, nanti di tangan end user bisa naik berkali-kali lipat. Kalau yang butuh, langsung impor, harga jadi lebih murah dan masyarakat bisa mendapatkan protein dengan harga terjangkau,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan impor tidak akan dilakukan secara ugal-ugalan. Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa Pemerintah tetap akan melindungi industri dalam negeri agar tidak mati akibat banjir produk impor.
“Kita harus melindungi produksi dalam negeri. Yang bisa diproduksi di dalam negeri ya harus diprioritaskan. Impor hanya dilakukan untuk bahan yang memang belum bisa kita produksi, misalnya bahan baku industri obat, kalau memang harus impor ya impor. Industri bisa langsung impor barang yang mereka perlukan," tutupnya.
(Taufik Fajar)